WahanaNews.co | Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan PSI sudah dibuat malu oleh kelakuan Viani Limardi yang arogan.
“Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan. Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. ,” kata Elva dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, (20/10/2021).
Baca Juga:
PSI Sebut Viani Gelembungkan Dana Reses Lebih dari Sekali
Menurut Elva, partainya menyambut baik gugatan yang diajukan Viani ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dan memastikan akan hadir di seluruh proses pengadilan.
Ia berharap proses pengadilan dapat menyelesaikan perang opini di media sosial terkait pemecatan Viani.
“Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab,” ujar dia.
Baca Juga:
Viani Limardi Gugat Partai Solidaritas Indonesia Rp 1 Triliun
Elva mengatakan pemecatan Viani yang dilakukan pihaknya telah melalui evaluasi panjang dari DPW PSI DKI, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Termasuk, kata dia, meminta keterangan langsung dari Viani Limardi. Elva juga mengatakan PSI memiliki bukti-bukti yang kuat sebagai dasar pemecatan.
Seperti diketahui, Viani Limardi menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI sebesar Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya.
Menurut Viani, tuduhan penggelembungan dana reses merupakan upaya pembunuhan karakter dan ia merasa telah dirugikan.
"Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," ujar Viani dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, (20/10/2021).
Menurut Viani, dirinya sebenarnya enggan melayangkan gugatan tersebut. Namun, ia tidak dapat menerima tudingan penggelembungan dana reses tersebut.
"Saya tidak akan mundur selangkahpun. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," ucap dia.
Pelaksana Tugas Sekretariat DPRD DKI Jakarta kala itu, Augustinus, mengatakan pihaknya tak menemukan indikasi penggelembungan dana reses pertama oleh Viani Limardi.
Sekretariat, kata Augustinus, selalu meneliti, memeriksa, dan memverifikasi uang yang digunakan untuk reses setiap anggota dewan.
“Untuk reses pertama dari Bu Viani itu kami tidak menemukan penggelembungan dana. Jadi tidak ada penggelembungan dana reses,” kata Augustinus saat dihubungi wartawan pada Rabu, (6/10/2021). [rin]