Dan juga menemukan para tersangka yang kini masih abu-abu.
Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya.
Baca Juga:
Pria di Thailand Tega Tembak Buah Zakar Teman Gara-gara Ditagih Utang Rp73 Ribu
Untuk menuntaskannya, menurut IPW, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.
"Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus."
"Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan."
Baca Juga:
Dicopot dan Ditahan Propam, Polisi di Sukabumi Terciduk Berduaan dengan Istri Orang
"Sebab, hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak," bunyi siaran pers tersebut.
Dalam siaran pers tersebut, IPW minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mematuhi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022, Jokowi memberikan pernyataan.