WahanaNews.co | Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggandeng Bareskrim Polri untuk menyikapi klaim peretas yang mengatasnamakan diri sebagai Bjorka yang mengeklaim telah membobol keamanan data milik Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga:
Kepala BSSN Ungkap Sepanjang 2022 Ransomware Dominasi Serangan Siber di RI
BSSN menyatakan, langkah itu diambil menyikapi dugaan insiden kebocoran data yang terjadi pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Ariandi menerangkan, BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
"BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” jelas dia.
Baca Juga:
BSSN Sudah Berikan Data Identifikasi ke Dittipidsiber Polri, Bjorka Belum Juga Tertangkap
Menurut Ariandi, BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber.
"Guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," jelas dia.
Dia juga menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.