WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua pria asal Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena memproduksi sabu secara ilegal di laboratorium rumahan yang dibangun sendiri setelah meniru dari video di internet.
Fenomena ini kembali menyoroti ancaman narkoba yang bukan hanya datang dari jaringan kartel luar negeri, tetapi juga dari eksperimen berbahaya yang dilakukan oleh warga lokal dengan modal informasi daring.
Baca Juga:
Pengungkapan Kasus Narkotika, Kutai Timur Nomor 3 di Kaltim, Total BB 694 Gram
Pada Rabu (30/7/2025), Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Torik Triyono, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, mengungkapkan bahwa dua tersangka berinisial MG dan AH memproduksi narkoba dengan cara belajar otodidak dari berbagai situs internet.
Ia mengatakan, “Keduanya mengaku melakukan eksperimen untuk memproduksi narkotika secara mandiri dengan belajar melalui situs-situs yang ada di internet.”
Namun, BNN tidak mengungkapkan secara rinci dari situs atau video mana informasi tersebut diperoleh.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Selama 9 Jam, Poldasu Menahan Anggota DPRD Tanjung Balai Atas Kasus Narkotika
Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (12/7/2025) di kediaman mereka dan diketahui telah berhasil memproduksi sabu dalam bentuk padat dan cair.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menyita 0,18 gram sabu padat dan 5 mililiter narkotika dalam bentuk cair.
Petugas juga menemukan berbagai bahan kimia serta perlengkapan laboratorium yang digunakan dalam proses produksi sabu tersebut, yakni sebanyak 3.295,31 gram bahan kimia padat, 4.785 mililiter bahan kimia cair, dan 27 jenis peralatan laboratorium.