WAHANANEWS.CO, Medan - Kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial SSL di Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tujuh pelaku dan memburu satu pelaku utama yang masih buron.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut memastikan bahwa korban dibunuh lalu jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh.
Baca Juga:
Motif Dendam dan Utang, Amelia Tewas Tragis di Tangan Tiga Pelaku
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyebut ketujuh pelaku yang diamankan adalah M sebagai eksekutor, AFP, SP, ZI, II, A, dan AB, sedangkan otak pelaku bernama Iskandar Daud masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Sebanyak tujuh tersangka berhasil ditangkap, sementara satu pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Kombes Pol Ricko, dikutip Selasa (12/8/2025).
Peristiwa ini terjadi Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai, di mana korban disergap, ditusuk, lalu dimasukkan ke bagasi mobil sebelum dibawa ke Aceh untuk dibuang ke laut.
Baca Juga:
Tuntutan Mati untuk Kopda Bazarsah yang Bunuh 3 Polisi saat Gerebek Judi
Menurut Kombes Pol Ricko, motif pembunuhan berawal dari penagihan utang pembayaran narkotika, di mana Iskandar Daud memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi korban setelah upaya pertama mendatangi rumah korban pada 6 April 2025 gagal.
Dua hari kemudian M mendapat informasi keberadaan korban di Diskotik Blue Star, merusak ban mobilnya, mencegat, dan menusuk paha korban dengan sangkur sebelum membawanya ke Bireuen, Aceh, tempat sejumlah tersangka lain telah menunggu untuk membuang jasad korban ke laut.
Jasad korban dibungkus karung, diikat dengan batu pemberat, lalu diangkut menggunakan perahu ke tengah laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, sebelum dibuang.