WahanaNews.co, Jakarta - Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, enggan banyak komentar mengenai pemecatan resmi Wali Kota Medan Bobby Nasution dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pemecatan tersebut terjadi setelah Bobby menyatakan dukungan untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran dalam Pilpres 2023, meskipun awalnya Bobby adalah kader PDIP yang mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga:
Dampingi Bobby Blusukan di Pasar Pagi, Martinus Lase: Golkar Gunungsitoli Siap Menangkan Bobby-Surya
Ketika wartawan di Balai Kota Solo menanyakan pendapatnya mengenai nasib adik iparnya, Gibran menjawab singkat, "Ya, tanya Bobby," sebutnya, melansir Tempo, Kamis (16/11/2023).
Gibran juga mengatasi perbedaan perlakuan antara PDIP terhadap Bobby dan dirinya, dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan para pimpinan PDIP.
Menurutnya, pertanyaan terkait masalah tersebut seharusnya diajukan kepada pimpinan PDIP.
Baca Juga:
Blusukan di Pasar Pagi, Bobby Ajak Masyarakat Gunungsitoli Pilih yang Terbaik
"Untuk masalah itu keputusannya ada di para-para pimpinan partai ya. Kalau perlakuannya lain ya tanyakan kenapa ke Pak Ketua DPC atau yang dari DPP," tuturnya.
Sebelumnya, DPC PDIP Kota Medan resmi memecat Bobby sebagai kader partai. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dikeluarkan sebagai kader PDIP melalui surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.
Adapun perlakuan PDIP, dalam hal ini DPC PDIP Kota Solo, kepada Gibran yang semula juga merupakan kader PDIP, diketahui hanya sebatas meminta putra sulung Presiden Jokowi itu untuk mengajukan surat pengunduran diri dari PDIP dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).
Permintaan itu disampaikan melalui surat yang dilayangkan oleh Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kepada Gibran.
Rudy sendiri bahkan mengakui bahwa yang disampaikan dalam suratnya kepada Gibran hanya sebatas saran.
Sementara itu, walaupun telah menerima surat dari Rudy, Gibran terlihat tidak mengajukan pengunduran diri atau mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo.
Akhirnya, Rudy menyampaikan bahwa pihaknya telah menutup buku terkait hal tersebut.
Rudy menjelaskan bahwa istilah "tutup buku" tersebut berarti pihaknya merasa tidak perlu lagi membahas masalah tersebut.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa Gibran sudah menyampaikan perpisahan dan bukan lagi menjadi kader PDIP.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]