WahanaNews.co | Setelah Munarman
ditangkap, beberapa waktu lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror
turut menangkap tiga orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Kota
Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ketiga orang mantan petinggi FPI itu diduga karena memiliki
keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E Zulpan, pun
sudah mengonfirmasi penangkapan tiga orang mantan petinggi FPI tersebut.
Zulpan mengatakan, ketiga orang mantan petinggi FPI itu ditangkap di
rumahnya masing-masing.
"Benar, memang ada tiga (eks) petinggi FPI ditangkap di rumahnya
masing-masing di Makassar ya," jelas Zulpan, Selasa (4/5/2021) kemarin.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Tiga orang mantan petinggi FPI yang ditangkap itu masing-masing
berinisial AS, AR, dan MU.
Walaupun telah mengetahui identitas masing-masing pihak yang ditangkap,
Zulpan belum mampu menjabarkan keterlibatan ketiganya dengan Munarman, terutama
dalam kasus terorisme.
Zulpan menegaskan, saat ini segala proses pemeriksaan masih dilakukan
tim penyidik.
"Yang jelas, mereka punya jabatan strategis, informasinya sih ada
panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman," sambungnya.
Selain melakukan penangkapan, Tim Densus 88 Anti-Teror juga menggeledah
markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, Selasa (4/5/2021).
Tim Densus 88 Anti-Teror mengamankan sejumlah barang bukti yang juga
diduga ada kaitannya dengan kasus Munarman.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Anti-Teror ini juga merupakan
pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, beberapa waktu
lalu.
Selain kasus bom bunuh diri, penggeledahan ini juga merupakan
pengembangan kasus mantan Sekretaris FPI, Munarman, yang telah ditetapkan
sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam aksi terorisme, beberapa waktu
lalu. [qnt]