Sementara desakan pencopotan Kombes Budhi dari posisi Kapolres Jaksel terkait dengan proses pengungkapan dan penyidikan yang diduga terjadi bias dan distorsi informasi dalam penyampaian peristiwa di rumah Irjen Sambo.
Namun, apapun alasan dari desakan pencopotan tersebut, Irjen Dedi tak menyebutkan alasan pasti keputusan Kapolri Jenderal Sigit menonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi.
Baca Juga:
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dimaki Politisi
"Intinya, ini adalah bagian dari komitmen Bapak Kapolri untuk tim bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam pengungkapan kasus ini," terang Dedi menambahkan.
Pencopotan tersebut bukan sekali ini dilakukan.
Jenderal Sigit, pada Senin (19/7/2022), sebelumnya juga memutuskan untuk mencopot sementara jabatan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam.
Baca Juga:
Momen Putri Candrawathi Berbusana “Oranye”
Meskipun terbilang telat, tetapi Jenderal Sigit memutuskan pelucutan jabatan sementara terhadap Irjen Sambo untuk merespons keragu-raguan publik atas independensi Polri dalam pengungkapan insiden tembak-menembak yang menewaskan Brigpol J di rumah Irjen Sambo. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.