WahanaNews.co | Kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo bakal segera memasuki babak persidangan.
Menghadapi hal ini, salah satu pengacara Sambo, Febri Diansyah, telah menyiapkan strategi untuk membela mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Baca Juga:
Rasakan Firasat Aneh, Sopir Ambulans Rekam Video Bawa Jenazah Brigadir Yosua
"Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak," kata Febri, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Menurut Febri, timnya juga akan menganalisis keterangan pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.
"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum, yakni tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari perguruan tinggi," ungkapnya.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Kemudian, lanjut Febri, berdiskusi dengan lima psikolog, termasuk guru besar psikologi forensik, untuk mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan.
"Kegiatan lain, sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujarnya.
Sementara itu, koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, menyampaikan, kedua kliennya akan mengungkapkan kekeliruan yang telah dilakukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.