WahanaNews.co | YouTuber dokter Richard Lee ditangkap
polisi di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan.
Kuasa
hukum Richard Lee, Razman Nasution, mengonfirmasi akan penangkapan itu.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
"Benar
ditangkap, sebutnya ditangkap, atau ditangkap paksa," kata Razman, saat dihubungi wartawan, Rabu
(11/8/2021).
Razman
mengatakan, ia baru saja sampai di bandara Palembang untuk menuju ke kediaman
Richard Lee.
Kedatangan
Razman ke kediaman Richard Lee bertujuan untuk mengecek kembali dokumen
penangkapan kliennya itu.
Baca Juga:
Richard Lee Batal Ditahan, Kartika Putri Terus Di-"Bully"
"Ini
saya mau cross check ke rumahnya di Palembang, karena
dokumen penangkapannya ada di rumahnya," ujar Razman.
Seperti
dikutip di Instagram Story istri
Richard Lee, Reni Effendi, tampak pihak kepolisian membawa paksa Richard Lee.
Saat
Richard Lee dibawa paksa, terdengar suara sang istri menangis.
Dokter
Lee juga berontak saat ia tiba-tiba dibawa ke luar rumah.
"Jangan
ditangkap! Nanti dulu, Pak, jangan dulu, suami saya
ditangkap alasannya apa? Kenapa, Pak? Bapak enggak jelasin," ujar Reni Effendi sambil menangis, dikutip
di Instagram-nya, Rabu (11/8/2021).
Dokter
Richard digiring paksa ke luar.
Sang
istri memeluk suaminya dan menghalangi polisi untuk menangkapnya.
Namun,
polisi tetap menarik dokter Lee ke luar rumah.
Akan tetapi, video tersebut kini telah dihapus
dari Instagram story-nya.
Dalam posting-an selanjutnya, sang istri
meluapkan kekesalannya atas kejadian yang menimpa sang suami.
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi,
memang hukum begini ya asal main tangkap paksa aja, suami saya kok diperlakukan
seperti kriminal dan teroris?" kata Reni.
Ia
protes kenapa pihak kepolisian tiba-tiba menangkap suaminya itu secara paksa.
Padahal
sang suami tak pernah melakukan tindakan kriminal atau perbuatan teroris.
"Padahal suami saya kan bukan kriminal bukan
teroris, memang bisa ya main tangkap paksa? Please aku mau tanya ini benar
enggak hukum itu begini?" tutur Reni.
Diduga, Richard
Leeditangkap dan dijemput paksa dari kediamannya, Rabu (11/8/2021), itu merupakan buntut laporan
yang dilayangkanKartika Putri ke polisi.
Kuasa hukum Richard Lee,
Razman Nasution, membenarkan bahwa penangkapan kliennya adalah buntut dari
laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada pihak berwajib.
"Iya, benar
(ditangkap)," tulis Razman,
melalui pesan singkat kepada wartawan,
seperti dikutip Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Kartika
Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik.
Artis kelahiran 20
Januari 1991 itu pun meminta Richard Lee untuk meminta maaf padanya disertai
sejumlah syarat.
Di sisi lain, Richard
Lee menegaskan,
sejak awal pada konten YouTube-nya tak pernah menyebut nama Kartika Putri.
Baginya, singkatan
"karput" tidak selalu berarti Kartika Putri.
Pihak Richard sudah
melayangkan keinginan untuk damai kepada Kartika Putri.
Namun, Kartika Putri
memilih untuk tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan
Richard Lee ke polisi. [qnt]