WahanaNews.co | Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mencopot Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat (Jabar) dari jabatannya terkait kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah auditor terkait kasus dugaan penerimaan suap dari orang pertama di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.
Baca Juga:
Kakek di Garut Kini Kembali Masuk Bui Gegara Tanam dan Jual Ganja
Pencopotan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dini hari.
"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," katanya.
Isma mengatakan, seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut akan diproses.
Baca Juga:
Sakit Hati Kekasihnya Mau Dijual Lewat Aplikasi, Remaja Tasikmalaya Bunuh Sahabatnya
"BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai," ujarnya.
Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya."Kasus ini pukulan berat bagi BPK," ia menambahkan.
Empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Ade Yasin untuk memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.