Anis menekankan perbuatan Terbit Rencana terhadap para pekerja perkebunan sawit miliknya tersebut sangat keji dan di luar nalar kemanusiaan. kepala daerah yang seharusnya melindungi warga justru menggunakan kekuasaannya untuk bertindak sewenang-wenang.
"Kami melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya, tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan dan antiperdagangan manusia, dan lain-lain," kata Anis.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Migrant Care.
Dikatakan, Komnas HAM akan segera mengirim tim untuk mendalami kasus ini.
"Kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Choirul Anam.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
Anam mengatakan pihaknya menerima banyak informasi berupa foto, dan video terkait penggunaan kerangkeng di rumah Terbit itu.
Ditekankan, Komnas HAM akan bergerak cepat mengusut dugaan penyiksaan ini.
"Kami harus cepat karena karakter kasus semacam ini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat apalagi jika ada dugaan penyiksaan," kata Choirul Anam.