"Saya menegaskan lagi bahwa karena ini adalah kepentingan bersama karena itu kami melepaskan baju politiknya, yang lebih penting adalah ancaman terhadap demokrasi yang berlangsung ini, itu yang sebetulnya menjadi concern kenapa kita bersama-sama membela mas Butet ini," katanya.
Butet menyampaikan terima kasih atas bantuan hukum yang diberikan kepadanya.
Baca Juga:
KPU Sebut Tambahan Alat Bukti yang Diajukan Kubu 01 dan 03 Tak Sesuai Fakta
"Yang pertama saya berterima kasih, ini pendekar-pendekar hukum turun gunung," ucap Butet yang hadir dalam acara tersebut.
Sebelumnya, Projo DIY melaporkan Butet ke Polda DIY buntut orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1). Laporan dibuat di SPKT Mapolda DIY, Selasa (30/1/2024) siang.
Butet dianggap telah menghina Presiden Jokowi usai menyamakannya dengan binatang. Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Baca Juga:
Todung Mulya Lubis Mendorong MK Panggil Jokowi dalam Sidang Gugatan Pilpres
"Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Aris ditemui di Mapolda DIY.
Sementara itu, Butet santai menanggapi pelaporan terhadap dirinya. Ia bahkan menyebut bahwa Projo DIY tengah pansos karena melaporkan dirinya.
"Oh enggak apa-apa, karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya. Ya boleh-boleh saja semua warga bangsa ini boleh melalukan apapun karena itu memang dijamin oleh undang-undang," kata Butet saat ditemui di kediamannya, Kasihan, Bantul, DIY, Selasa (30/1/2024).