WahanaNews.co, Jakarta - Saksi pasangan Ganjar-Mahfud, Memed Alijaya, memarahi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo karena banyak bertanya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Momen itu terjadi saat pemeriksaan saksi. Suhartoyo menanyakan sejumlah hal ke Memed tentang dugaan pengerahan aparatur desa memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Suhartoyo bertanya bukti Memed tentang camat dan kepala desa memimpin yel-yel pemenangan Prabowo-Gibran. Memed justru bercerita soal foto laporan ke Bawaslu.
"Pak Memed enggak dokumentasikan? Lewat HP?" kata Suhartoyo dalam sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Waktu saya lapor saya foto itunya, dokumenkan gitu. Setiap itu saya ada. Termasuk itu videonya ada sudah saya serahkan ke tim hukum saya," jawab Memed.
Baca Juga:
Mantan Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Tanggapi Putusan MK Pemilu Terpisah
Suhartoyo kembali bertanya, "Sudah jadi bagian alat bukti?"
Memed langsung meninggikan suaranya mendengar pertanyaan Suhartoyo. Dia menolak untuk terus ditanya oleh Suhartoyo.
"Sudah, Pak. Jadi saya enggak ngarang-ngarang, Pak, karena sudah disumpah dari pagi," ucapnya.