WahanaNews.co, Jakarta - Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mendorong Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Todung beranggapan pengelolaan dana bansos yang dipersoalkan publik selama Pilpres 2024 juga menjadi tanggung jawab presiden. Ia berharap kehadiran Jokowi dapat menjawab pelbagai pertanyaan masyarakat.
"Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan," ujarnya.
Todung beranggapan MK merasa sudah cukup dengan pemanggilan empat menteri ke persidangan untuk dimintai keterangan soal bansos Jumat 5 April.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Empat menteri itu antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Tapi kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan presiden Jokowi," katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga memastikan keempat menterinya bakal hadir. Jokowi pun mempersilakan para anak buahnya untuk menjelaskan soal pembagian bansos tersebut.