WahanaNews.co, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan Tim Hukum Nasional AMIN bakal mempelajari kasus rekaman pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang diduga berkomplot memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 pakai dana desa.
"Saya minta kepada Tim Hukum Nasional dari AMIN supaya menindaklanjuti, kalau perlu kita adukan ke Bawaslu," kata Cak Imin usai menghadiri agenda 'Peneguhan Tekad Habib, Ulama dan Guru Ngaji se-Probolinggo Raya untuk Pasangan AMIN', Minggu (14/01/24).
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Dalam agenda tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung bantuan sosial (bansos) yang dimanfaatkan paslon tertentu.
"Bansos itu berasal dari rakyat dan dikembalikan kepada rakyat. Bukan dari paslon tertentu," ucap Cak Imin.
TPN Ganjar buka suara
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Senada, Deputi Hukum TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan jika rekaman suara itu benar dari pejabat Forkopimda Batubara maka hal tersebut merupakan konspirasi politik yang sangat kejam.
"Kalau itu benar-benar terjadi ini adalah bentuk konspirasi yang dimulai dari Batubara," kata Todung Mulya Lubis didampingi Departemen Hukum TPD Ganjar-Mahfud Sumatera Utara di Posko TPD Ganjar Mahfud Sumut, Jalan Sei Serayu Medan, Minggu (14/01/24).
Menurut Todung video viral yang diterimanya berisi rekaman perbincangan yang diduga pertemuan tertutup unsur Forkopimda Batubara tersebut dengan perwakilan kepala desa.