WahanaNews.co | Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar sebagian anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing kementerian dipotong sebagian dan sebagai gantinya dialokasikan kepada perbaikan SDM dan pendidikan nasional.
Cak Imin menilai dengan cara itu maka Indonesia akan siap menyambut bonus demografi yang diprediksi terjadi pada 2030-2040.
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Artinya, pada kurun waktu tersebut kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif atau usia 15-64 tahun dibandingkan usia non produktif.
"Tidak ada cara lain 14 tahun ini harus dibangun satu tekad bahwa anggaran itu harus dibuang kepada investasi SDM," kata Cak Imin dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (1/2/2023)
Cak Imin selanjutnya menyinggung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang sempat menyebut anggaran pengentasan kemiskinan Rp500 triliun di Indonesia habis hanya untuk rapat dan studi banding.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
"Ini harus diakhiri dengan cara memangkas semua anggaran kementerian, separo anggaran kementerian dibuang ke pendidikan dan SDM. Oh, dahsyat baru 7 tahun nanti kita panen, 14 tahun lah puncaknya SDM kita bisa unggul bukan hanya Asia tapi dunia," kata dia.
Lebih lanjut, PKB menurutnya juga bakal mengusulkan ke pemerintah agar Pemilihan Gubernur (Pilgub) ke depannya tidak dilakukan dengan sistem pemilihan langsung. PKB menurutnya juga bakal memperjuangkan agar jabatan Gubernur ditiadakan.
Cak Imin menilai Gubernur tidak memiliki peran terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan. Selain itu, ia menilai jabatan Gubernur hanya sebagai perpanjang tanganan pemerintah pusat yang kurang efektif dan membutuhkan anggaran yang besar.
"Di sisi yang lain, Gubernur ngumpulin Bupati sudah tidak didengar, karena Gubernur ngomong apa saja bahasannya sudah sama [dengan pusat]. 'Lebih baik dipanggil Menteri ya, ini dipanggil Gubernur', gitu," kata Cak Imin.
"Alasannya tidak efektif sehingga lebih baik posisi Gubernur adalah posisi perpanjang tanganan pemerintah pusat, berarti sifatnya administratur. Kalau sudah administratur tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan Gubernur," imbuhnya. [ast]