WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolda Sandi Nugroho menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan memastikan aksi begal akan ditindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat, Minggu (24/5/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Sandi Nugroho di Palembang sebagai respons terhadap upaya penguatan keamanan dan pemberantasan kejahatan jalanan di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Trump Ada di Lokasi, Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Panik Washington
Ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek untuk meningkatkan patroli rutin dan pengamanan di titik-titik rawan kriminalitas.
Selain itu, seluruh personel juga diminta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel dan pelaku begal akan ditindak tegas,” tegas Irjen Sandi Nugroho.
Baca Juga:
FKBI Nilai Permintaan Maaf PLN Usai Black Out Sumbagut Bentuk Tanggung Jawab Publik
Menurutnya, langkah tersebut tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar keamanan masyarakat dapat terjaga secara maksimal.
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional.
Kebijakan penguatan keamanan itu juga dinilai penting untuk mendukung iklim investasi serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berjalan aman dan lancar.
Di sisi lain, Polda Sumsel turut mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
“Layanan ini diharapkan menjadi sarana utama pelaporan cepat masyarakat terkait gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di lapangan,” ujarnya.
Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan juga telah disiagakan guna mempercepat respons aparat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat tersebut.
Kapolda Sumsel berharap optimalisasi Call Center 110 mampu mempercepat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]