WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menilai asumsi dasar sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), yakni ICP 70 dolar AS serta target lifting minyak dan gas bumi sebesar 1,59 juta BOEPD, sudah tepat.
“Asumsi dasar ini sudah tepat. Pemerintah berhati-hati dalam merespons dinamika pasar minyak global, namun tetap menyiapkan ruang bagi agenda transisi energi nasional agar berjalan lebih cepat,” ujar Cek Endra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga:
1.457 SuperSUN PLN Terpasang, Kecamatan Seko Jadi Simbol Kemerdekaan Energi di Sulawesi Selatan
Menurut Anggota Komisi XII yang membidangi sektor ESDM tersebut, patokan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 70 dolar AS per barel serta target lifting migas 1,59 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas pasokan energi, keberlanjutan fiskal dan percepatan transisi energi nasional.
Terlebih, ketika pagu anggaran ESDM pada 2026 yang dipatok sebesar Rp21,67 triliun diarahkan untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH).
Pagu anggaran tersebut juga diarahkan untuk program listrik desa (lisdes), pipa gas Cisem-Dusem, serta tambahan jaringan gas (jargas) rumah tangga.
Baca Juga:
Pulau Barrang Lompo Akhirnya Bebas Krisis Air, PLN Hadirkan Teknologi Desalinasi Tenaga Surya
“Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada ketahanan energi dan pengembangan energi terbarukan. Infrastruktur ini bukan hanya soal pasokan, tapi juga soal arah transisi energi yang lebih terukur,” kata dia.
Di sisi lain, Cek Endra menilai keberlanjutan subsidi energi menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat kecil.
Kebijakan subsidi solar Rp1.000 per liter, minyak tanah, serta transformasi subsidi LPG 3 kg berbasis data penerima manfaat (DTSEN) dipandang sebagai langkah reformasi.
“Transformasi subsidi LPG berbasis data adalah bentuk keadilan energi. APBN akan lebih efisien, sementara perlindungan masyarakat tetap terjaga,” ucapnya.
Cek Endra menegaskan DPR terus mengawal agar kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan transparan.
“Komisi XII mendukung penuh kebijakan ESDM dalam RAPBN 2026, dengan catatan pengawasan dan implementasi di lapangan harus benar-benar disiplin,” kata dia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]