WAHANANEWS.CO, Medan- Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Megawati Zebua melaporkan pemilik akun TikTok yang memviralkan dirinya terlibat keributan dengan pramugari Wings Air ke Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani mengatakan Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa. Laporan itu dibuat pada 16 April 2025.
Baca Juga:
Buntut Cekcok di Pesawat, Wings Air Polisikan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua
"Benar, pelapor Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut," kata Siti melansir CNN Indonesia, Jumat (18/4).
Siti menyebut Megawati melaporkan akun tersebut karena diduga melakukan pencemaran nama baiknya. Sebab dalam unggahan video yang viral di media sosial itu mencantumkan narasi yang tidak sesuai fakta.
"Dia melaporkan karena merasa kalimat dalam unggahan video itu telah mencemarkan nama baiknya sehingga video itu viral," ujarnya.
Baca Juga:
Nekat Begal Payudara Wanita Muda, Pelajar SMA di Gunungsitoli Terancam 9 Tahun Penjara
Tindakan anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar Megawati yang diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air berbuntut panjang. Pramugari berinisial LCK (28) resmi melaporkan Megawati ke Polres Nias.
Pramugari Laporkan Pencekikan oleh Anggota DPRD Sumut ke Polres Nias
Insiden itu sendiri terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) di Bandara Binaka, Kabupaten Nias, Sumut pada 13 April 2025.