WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panggilan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (2/12) terhadap akademisi Connie Rakahundini Bakrie tidak tidak dapat dihadiri. Connie mengaku tengah berada di Rusia.
Kasus yang menyeret Connie itu buntut pernyataannya terkait polisi mempunyai akses terhadap Sirekap pada Maret lalu. Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah sebuah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Mukomuko Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pilkada 2024
Total ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret. Kedua laporan itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.
Dalam laporan tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua pelapor membawa barang bukti berupa satu buah flash disk dan satu lembar kertas berisi tangkapan layar unggahan Instagram milik Connie.
"Tangkapan layar dari sebuah akun IG yang bernama @connierahakundinibakrie, yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya 'Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres'," ucap Ade Safri saat itu.
Baca Juga:
KPU Kendari Gelar Simulasi Sirekap Pilkada 2024 untuk KPPS Se-Kota Kendari
Connie kemudian membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.
"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2'," kata Connie dalam unggahannya.
Connie pun menyatakan dirinya telah salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf akan hal tersebut.
Sementara terkait pemeriksaannya kali ini, Connie mengatakan dirinya sudah kembali ke Rusia pada 29 November lalu untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg.
Ia mengaku sudah beberapa kali pulang ke Indonesia pada Oktober dan November. Namun, selama berada di tanah air, dirinya tak pernah mendapat surat panggilan dari kepolisian.
"Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat kembali di Rusia, lawyer saya mengirimkan screenshot WA berisi surat panggilan. Surat ditandatangani Jumat, 29 November 2024," ujarnya.
Connie menyebut panggilan pemeriksaan terhadap dirinya janggal. Sebab, pengacaranya baru dihubungi pada Minggu (1/12) dan pemeriksaan diagendakan pada Senin.
"Jadi tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut, (penerbangan Rusia-Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediaman saya di Rusia hingga ke halaman Polda Metro)," ujarnya.
Connie mengaku tak melihat ada urgensi dalam kasus ini. Apalagi, dirinya telah membuat meluruskan pernyataannya itu dengan para pihak terkait.
"Saya masih tidak habis pikir kenapa ada pihak-pihak yang menghabiskan begitu banyak energi untuk memelihara kasus ini, hanya untuk menargetkan seorang," ujarnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie terhadap kasus lama tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.
"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan (kok) kemudian tiba-tiba ada panggilan," jelas Ronny.
Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya. Apalagi PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.
"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]