WahanaNews.co | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin telah resmi diusulkan untuk diganti.
Dewan Pimpinan Partai Aceh (PA) pun sudah mengantarkan surat usulan pergantian antarwaktu (PAW) ke wakil Ketua DPRA, Dalimi dan Hendra Budian.
Baca Juga:
Anggota Dewan Aceh Nilai Asas Dominus Litis RKUHAP Potensi Melemahkan Kepastian Hukum
Surat PAW diteken Ketua Umum PA Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubakar itu menyebut Dahlan Jamaluddin digantikan dengan Saiful Bahri alias Pon Yahya.
"Usulan pergantian ini sudah melalui proses evaluasi, juga fit and proper test internal partai. Hasilnya memilih Saiful Bahri sebagai pengganti Dahlan Jamaluddin," kata Juru Bicara PA, Nurzahri, Senin (14/3).
Dia menyebut, pada 6 Maret 2022 lalu tim internal evaluasi partai mengusulkan ke pimpinan PA lima nama anggota DPRA periode 2019-2024 sebagai calon pengganti Dahlan Jamaluddin. Mereka masing-masing Zulfadli, Saiful Bahri, Iskandar Usman Al Farlaky, Tarmizi Panyang, dan Azhar Abdurrahman.
Baca Juga:
Polres Aceh Timur: 150 Personel Amankan Penghitungan PSU Pemilu 2024
"Kemudian semakin mengerucut ke dua nama, yakni Saiful Bahri dan Zulfadli, hingga pimpinan akhirnya menentukan Saiful Bahri," jelas Nurzahri. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.