WahanaNews.co | Usulan kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Mojokerto tahun 2022 telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.
Akhir Juni lalu, rekomendasi kenaikan banpol dari Rp 1.750 menjadi Rp 5 ribu per suara sah tahun ini dan siap untuk dicairkan.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Kenaikan ini menjadi yang paling tinggi di banding kenaikan banpol selama tujuh tahun terakhir. Di Kabupaten Mojokerto, pemerintah daerah (pemda) sudah mengalokasikan Rp 3,1 miliar dan disebar ke 11 partai politik (parpol).
Anggaran tersebut digelontorkan untuk kepentingan kaderisasi hingga pendidikan politik masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan.
Baca Juga:
Pencegahan KDRT Melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem
“Anggaran ini untuk menyuplai kwalitas pendidikan politik masyarakat melalui bermacam kegiatan yang digelar 11 parpol,” ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).
Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi juga ikut terangkat dan tingkat partisipasi mereka di setiap kontestasi politik baik pemilu maupun pilkada juga terus tumbuh.
Besaran banpol tiap parpol nantinya disesuaikan dengan jumlah suara sah yang dimiliki tiap-tiap parpol sesuai hasil Pemilihan Legislatif (pileg) tahun 2019.
PKB sebagai partai pemenang dengan suara terbanyak, yakni 128.758 suara saja bakal mendapat kucuran mencapai Rp 643.790.000, PDIP sebesar Rp 630.205.000, Demokrat senilai Rp 339.405.000, Golkar sebanyak Rp 313.020.000 dan PPP sebanyak Rp 244.555.000.
Sementara enam partai lainnya, akan mendapat kucuran antara Rp 74 juta sampai dengam Rp 200 jutaan atau sesuai dengan perolehan suara sah dikalikan Rp 5 ribu.
Enam partai lain yakni PKS, Gerindra, Nasdem, PAN, Hanura dan PBB. [jat]