Selain itu, Ditreskrimsus hingga kini telah memeriksa 32 saksi dari 404 saksi yang terdaftar terkait perkara ini.
"Namun tak menutup kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan," tambahnya.
Baca Juga:
RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB: Tak Ada PHK Massal Honorer
Mengutip dari Antara, dugaan SPPD fiktif ini juga menyeret nama Muflihun yang saat itu menjadi Sekretaris Dewan DPRD Riau. Muflihun juga sempat menjadi Pj Wali Kota Pekan Baru, dan kini bertarung sebagai cawalkot di Pilkada Pekanbaru 2024.
Dalam kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, mengutip dari detikSumut, Muflihun sudah diperiksa Polda Riau setidaknya pada Juli dan Agustus lalu sebagai saksi. Sejauh ini CNNIndonesia.com belum mendapatkan keterangan resmi dari Muflihun terkait kasus tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.