WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap bertanggung jawab atas penyebaran tabloid berisi catatan prestasinya di masjid Kota Malang, Jawa Timur, yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Meski demikian, adanya tabloid Anies ini ternyata tak selalu ditanggapi dengan buruk.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Salah satunya menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Ia mengaku senang tabloid tersebut sudah beredar, karena bisa menambah pengetahuan masyarakat jika nantinya Anies maju menjadi Calon Presiden (Capres) 2024.
Kamhar mengatakan, selain untuk mengenalkan Anies ke publik, juga agar publik tidak salah pilih calon pemimpin.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Ini sebenarnya sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk lebih memperkenalkan profil Mas Anies kepada publik, agar masyarakat tak beli kucing dalam karung tahu betul figur Mas Anies jika nantinya mendapatkan kesempatan sejarah untuk tampil pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi wartawan, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, Tabloid tersebut akan menjadi salah jika berisikan berita bohong atau pun hoaks.
Terkait beredarnya tabloid tersebut berujung Anies dilaporkan ke Bawaslu, Demokrat mengaku heran mengapa hal itu justru dilaporkan, padahal tahapan Pilpres 2024 juga belum dimulai.