Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.
"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas.
Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.