WahanaNews.co | Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar, mengonfirmasi, pihaknya telah menerima pendaftaran
hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Cahyo mengatakan, surat permohonan tersebut berisi perubahan susunan kepengurusan serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.
Baca Juga:
Resmi! AHY Umumkan Dewan Pakar Demokrat, Ada Andi Malarangeng dan Rachlan Nashidik
Diketahui, hasil KLB Demokrat di Deli
Serdang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, sebagai kKetua Umum.
"Iya, mereka
sudah datang kemarin, menyerahkan (surat) permohonan
perubahan kepengurusan dan AD-ART. Kemarin mereka serahkan. Itu ada
beberapa tim Pak Jhoni Allen dan kawan-kawan," kata Cahyo kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Selasa (16/3/2021).
Cahyo tak tegas menjawab mengenai
kelengkapan permohonan yang telah dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko tersebut.
Baca Juga:
Tanggapi RUU TNI, Andi Arief Ingatkan Dulu Ada Jendral Aktif yang Tangani Bencana dan Covid
Hanya saja, ia memastikan pihaknya
saat ini tengah mempelajari permohonan tersebut.
"Kalau kami kan namanya siapa pun datang kepada kami, kami terima, dengarkan.
Karena pihak KLB Deli Serdang ingin menyampaikan surat, pada
intinya mengajukan perubahan kepengurusan dan AD-ART, kami
akan pelajari," ucap Cahyo.
Sementara itu,
inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Deli Serdang, Sumatera
Utara, Darmizal, menyatakan, pihaknya
sudah mendaftarkan hasil KLB Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin
(15/3/2021) siang kemarin.
Ia mengatakan,
berkas-berkas tersebut diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum
Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar.
"Sudah. Kemarin sudah diterima,
sudah diserahkan. Dan disambut sangat baik dengan Pak Dirjen AHU, Pak Cahyo," kata Darmizal kepada wartawan, Selasa (15/3/2021).
Darmizal mengatakan, terdapat beberapa tokoh KLB Demokrat, seperti
Jhoni Allen dan Ahmad Yahya, yang turut mengantarkan dokumen
pendaftaran tersebut ke Kemenkumham.
Ia mengaku tak ingin membuka terlebih
dulu struktur kepengurusan DPP Demokrat versi KLB Deli Serdang kepada publik.
Nantinya, Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko, yang akan mengumumkan sendiri
struktur kepengurusan tersebut.
"Mohon bersabar. Kita sabar
menunggu, selesai dalam beberapa hari ini," ujarnya.
Di sisi lain, Darmizal mengklaim, DPP Partai Demokrat versi KLB akan menjadi partai terbuka dan
modern bagi semua pihak.
Ia mengatakan, siapapun
anak bangsa boleh turut serta menjadi bagian dari pengurus Demokrat.
"Yang gak boleh
bergabung kecuali 1, yang tak mengakui Pancasila," kata dia.
Diketahui, struktur kepengurusan DPP
Partai Demokrat kini mengalami dualisme kepemimpinan.
Satu sisi, terdapat kubu Demokrat
versi KLB yang diinisiasi sejumlah kader hingga mantan kader Demokrat itu, dan memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, sebagai Ketua Umum.
Di sisi lain, terdapat kepengurusan
DPP Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Keduanya sama-sama
mengklaim sebagai kepengurusan Demokrat yang sah. [dhn]