WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengakuan mengejutkan datang dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang akhirnya mengakui kesalahannya setelah resmi dijerat sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ucap Noel ketika hendak menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga:
LHKPN Janggal, ‘Sultan’ Kemnaker Diduga Sembunyikan Rp 69 Miliar dari KPK
Noel hadir mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol, tiba sekitar pukul 13.50 WIB, dan sempat tersenyum kepada awak media sambil mengacungkan dua jempol sebelum memasuki gedung.
“Pasti penyidiknya luar biasa,” tambah Noel singkat.
Kasus yang menjerat Noel merupakan bagian dari skandal besar pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang telah menjerat 11 tersangka lain, dengan total uang haram yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar sejak tahun 2019.
Baca Juga:
Noel Minta Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Bela Pejabat Korupsi
Dari jumlah tersebut, porsi terbesar diterima oleh Irvian Bobby Mahendra mencapai Rp 69 miliar, sementara Noel disebut menerima Rp 3 miliar ditambah satu unit motor mewah Ducati.
Skema pemerasan ini dijalankan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau menolak pengurusan sertifikasi K3 bagi pihak yang enggan membayar pungutan tambahan, sehingga biaya resmi Rp 275.000 melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK menegaskan akan mendalami keterlibatan para tersangka dan tak menutup kemungkinan menjerat mereka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memperkuat pembuktian kasus.