WahanaNews.co | Politikus Partai Demokrat curiga,
pembatalan revisi UU Pemilu karena Presiden Joko Widodo ingin mempersiapkan
Gibran Rakabuming Raka maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Waketum Partai Gerindra,
Habiburokhman, mempersilakan Partai Demokrat untuk berspekulasi.
Baca Juga:
Pemfitnahan, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim
"Silakan saja berspekulasi atau
curiga sekali pun, itu hak politik mereka, dan kita harus hormati," kata Habiburokhman kepada wartawan,
Kamis (11/2/2021).
Habiburokhman balik curiga, jangan-jangan Partai Demokrat juga memiliki kepentingan untuk mendorong sang Ketum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maju di Pilgub DKI.
"Tapi, di sisi
lain, publik juga boleh curiga dengan PD. Jangan-jangan ada kepentingan
mereka saja sehingga ngotot Pilkada harus 2022. Mungkin Pak
AHY mau maju di Pilgub DKI. Who knows? Ya, tapi itu juga hak mereka,"
sebutnya.
Baca Juga:
SBY Yakin Jokowi Tak Tahu Ulah Moeldoko di Kasus Demokrat
"Kalau soal keserentakan Pemilu
2024 dengan Pilkada, kenapa nggak dibahas saat pengesahan UU Pilkada tempo hari?"
lanjutnya.
Habiburokhman merasa janggal jika UU
Pemilu yang mengatur Pilkada 2024 belum dilaksanakan tapi sudah direvisi.
"Agak janggal kalau DPR merevisi
aturan yang DPR buat sendiri, sebelum aturan tersebut sempat
dilaksanakan," pungkasnya.