Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat,
Irwan, menanggapi revisi UU Pemilu yang tidak dilanjutkan oleh Komisi II DPR
RI.
"Ini tentu akan menjadi banyak
pertanyaan masyarakat, karena inkonsistensi pemerintah dan
parlemen. Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan
kekuasaan semata, sangat susah untuk dibantah,"
kata Irwan.
Baca Juga:
Pemfitnahan, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim
"Apakah ada faktor baru yang
membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada
dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh
kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke
Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun
2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak, karena
terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang
lebih masuk akal," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.