WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengamat politik sekaligus Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Denny Januar Ali atau Denny JA melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Denny JA mencapai Rp3,07 triliun per 27 Agustus 2025 atau awal menjabat sebagai komisaris utama PHE.
Baca Juga:
RUU Perampasan Aset Dikritik, ICW Soroti Batas Rp100 Juta dan Risiko Pengayaan Ilegal
Harta itu terdiri atas kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp594,31 miliar. Adapun, tanah dan bangunan itu tersebar di 103 titik di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Karawang, Bali, Minahasa, hingga Kota Bolaang.
Selanjutnya, Denny JA juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp7,85 miliar.
Perinciannya, dia memiliki mobil Mercedes Benz BLE 400 tahun 2018 senilai Rp500 juta.
Baca Juga:
LHKPN Janggal, ‘Sultan’ Kemnaker Diduga Sembunyikan Rp 69 Miliar dari KPK
Lalu, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2021 senilai Rp500 juta, mobil Mercedes Benz GLE 400 tahun 2025 senilai Rp2,8 miliar, dan mobil Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp1,38 miliar.
Selanjutnya, Denny JA juga memiliki mobil Mercedes Benz S 500 L tahun 2007 senilai Rp200 juta, mobil Toyota Land Cruiser GSR 300 tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar, dan motor Honda Revo tahun 2014 senilai Rp4,7 juta.
Berikutnya, motor Honda Revo tahun 2014 senilai Rp4,7 juta dan motor Honda Beat tahun 2011 senilai Rp6,6 juta.