WahanaNews.co, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 18 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme menjelang Pemilihan Umum 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa penangkapan 18 tersangka terorisme ini terjadi dalam rentang waktu antara tanggal 2 hingga 19 Oktober 2023.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Para tersangka ini diamankan dari enam provinsi yang berbeda. Rinciannya adalah bahwa 6 tersangka ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), 5 tersangka ditangkap di Sumatera Selatan, 4 tersangka ditangkap di Lampung.
Selain itu, satu tersangka terorisme juga ditangkap masing-masing di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Brigjen Ramadhan di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Jenderal polisi bintang satu itu membeberkan penangkapan terhadap para tersangka tindak pidana terorisme tersebut.
Penangkapan pertama, kata dia, dilakukan pada 2 Oktober 2023 di wilayah Sumatera Barat, terhadap satu orang tersangka berinisial RA yang berperan sebagai propaganda di media sosial.
Kemudian, pada 5 Oktober 2023 penangkapan dilakukan terhadap satu tersangka berinisial AT di wilayah Jawa Barat. Tersangka AT berperan sebagai anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).