Penangkapan berikutnya terjadi pada tanggal 15 dan 16 Oktober 2023 di wilayah Sumatera Selatan. Operasi penangkapan berhasil menjaring lima tersangka masing-masing berinisial HN, MA, IW, AS dan AN.
“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Brigjen Ramadhan.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Selanjutnya, upaya penegakan penangkapan kembali dilakukan pada 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung.
Sebanyak empat tersangka masing-masing berinisial MA, AZ, IS dan S berhasil ditangkap. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Selang satu hari kemudian atau tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB dengan menangkap 6 tersangka berinisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” ungkap dia.
Kemudian, pada tanggal 19 Oktober 2023, penangkapan dilakukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang berhasil mengamankan tersangka UH. Tersangka ini berperan dalam menyebarkan propaganda melalui media sosial.
Ramadhan menambahkan bahwa Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya aksi terorisme di dalam negeri.