WahanaNews.co | Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
Kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial AS, EF, WH, MR, dan DS.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Radikalisme lewat Game Online pada 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, kelima pelaku itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa, 16 Agustus 2022," kata Brigjen Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022) malam.
Jenderal bintang dua itu menyebut, lima tersangka tersebut berasal dari dua jaringan yang berbeda.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Bawa 7 Peledak, 4 Meledak di Dua Lokasi
Kelima pelaku juga memiliki peran yang berbeda dalam dua jaringan teroris itu.
Pertama, AS berperan sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah (JI), dan EF berperan sebagai koordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
Pelaku berinisial EF dan AS ditangkap di Jakarta.
Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan menyampaikan, pelaku WH ditangkap di Sumatera Selatan dan berperan sebagai pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah (AD).
Kemudian, MR dan DS ditangkap di Jambi.
Keduanya merupakan pelaku yang memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh.
"Terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah,” tutur Brigjen Ahmad Ramadhan. [gun]