WahanaNews.co | Polri menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror siap menghadiri panggilan dari Komnas HAM.
Pemanggilan tersebut terkait dengan penembakan tersangka teroris Dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bila Komnas HAM akan memanggil Densus 88," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Menurut Ramadhan, pihak Densus 88 Antiteror Polri tak akan menutup-nutupi peristiwa tersebut kepada Komnas HAM. Pasalnya, kata Ramadhan, nantinya panggilan itu akan memberikan penjelasan secara rinci mengenai upaya penegakkan hukum yang dilakukan Densus 88.
"Terkait peristiwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," ujar Ramadhan.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemanggilan pihak Densus 88 akan dilakukan pada pekan depan. Namun, waktu pastinya belum dijabarkan.
Dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditembak mati saat dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dokter Sunardi telah dijadikan tersangka lantaran menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI) yang memberangkatkan WNI ke Suriah diduga untuk mengikuti pelatihan terorisme.