WahanaNews.co | Terkait penembakan dokter Sunardi karena dugaan kasus dugaan terorisme, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil Densus 88 Antiteror Polri.
Diketahui, Sunardi ditembak hingga tewas karena melawan saat penggerebekan di Sukoharjo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemanggilan pihak Densus 88 akan dilakukan pada pekan depan. Namun, waktu pastinya belum dijabarkan.
"Semoga minggu depan kami dapat memanggil Densus 88 agar ada keterangan yang komprehensif," tutur Anam dalam keterangan video, Minggu (13/3/2022).
Menurut Anam, permintaan keterangan terhadap Densus 88 dinilai penting untuk membuat peristiwa terang benderang. Pasalnya, di ruang publik banyak spekulasi liar ihwal kejadian ini.
Baca Juga:
Siswa SMP di Kalbar Lempar Molotov, Densus 88 Ungkap Paparan TCC
"Agar sesegera mungkin kami mendapat informasinya dan membuat terangnya peristiwa. Kalau kita membaca di ruang publik banyaknya informasi yang berdiri menyampaikan informasi dengan berbagai latar belakang dan perspektifnya," ujarnya.
Dirinya berharap, pihak Densus 88 dapat hadir langsung memenuhi permintaan keterangan tersebut. Anam juga meminta Densus 88 dapat membawa barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa.
"Kami berharap ketika teman-teman temen Desnsus 88 datang ke Komnas HAM bisa membawa bukti-bukti yang menunjang keterangan. Sehingga kerjanya cepat, kita bisa efektif memotret apa peristiwa dan bagaimana peristiwanya," katanya.