Rina Wulandari (34), istri anggota TNI Kopda Muslimin, korban penembakan di Banyumanik, Semarang kini dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diberitakan sebelumnya, Kopda M, diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap sang istri.
Baca Juga:
Kopda Muslimin Tulis Surat Wasiat untuk Anak
Sang istri diketahui ditembak sekelompotan orang suruhan Kopda M.
Orang-orang tersebut dibayar Rp120 juta untuk eksekusi tersebut.
Soal perlindungan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Baca Juga:
Sempat Diajak Berhubungan di Kosan, Selingkuhan Ngaku Tak Tahu Kopda M Sudah Beristri
Susilaningtias mengatakan korban RW kini masih dirawat di RSUP Kariadi Semarang mulai Senin (25/7/2022).
“Beliau masih dirawat di RS sehingga LPSK memberikan bantuan medis kepada beliau. Jadi LPSK yang akan tanggung biaya perawatan medis beliau," kata Susilaningtias, Selasa (26/7/2022). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.