Diperkirakan, pada masa itu, penduduk usia produktif yang berusia 15 tahun hingga 40 tahun berjumlah lebih banyak dibandingkan penduduk dengan usia tidak produktif.
Artinya, Indonesia akan didominasi oleh para pemuda.
Baca Juga:
LaNyalla Mattalitti: Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli!
LaNyalla menerangkan, Bappenas memprediksi pertumbuhan penduduk usia produktif nantinya akan mencapai 64 persen dari total penduduk, yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa.
Puncaknya, angkatan kerja Indonesia mencapai 71 persen.
"Melimpahnya usia produktif bisa menjadi peluang, karena dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi negara. Sebaliknya, jika besarnya usia produktif tidak dibarengi dengan tersedianya lapangan pekerjaan, maka hal itu justru akan berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran dan banyak permasalahan sosial lainnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Cost Politik Tinggi, LaNyalla Sebut Biang Terjadinya Korupsi
Ia menambahkan, bonus demografi dapat menjadi berkah apabila kualitas sumber daya manusia di Indonesia memiliki standar yang mumpuni.
Sehingga, nantinya akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara.
"Sebaliknya, bencana demografi akan terjadi jika jumlah penduduk yang berada pada usia produktif ini justru tidak memiliki kualitas yang baik, sehingga menghasilkan pengangguran massal dan menjadi beban negara," ujarnya.