WahanaNews.co | Anggota DPD Fadel Muhammad menuding Ketua DPD La Nyalla Mattaliti telah membohongi para senator dengan cara menyisipkan agenda pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR di Sidang Paripurna ke-2 DPD, Kamis (18/8) lalu.
Sidang Paripurna DPD itu diketahui turut memutuskan anggota DPD Tamsil Linrung menggantikan Fadel sebagai Pimpinan MPR perwakilan unsur DPD.
Baca Juga:
Andra Soni Resmi Menjabat Jadi Ketua DPD Gerindra Banten
"Mereka (tim kuasa hukum) menemukan ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan kepada anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian," kata Fadel dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jumat (9/9).
Fadel mengatakan keputusan La Nyalla inkonstitusional. Ia menyebut saat ini dua Wakil Ketua DPD, yakni Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin menarik surat keputusan pencopotannya.
"Dalam perkembangan terjadi perkembangan yang sangat luar biasa yaitu saudara ketua satu menyatakan menarik dukungannya SK tersebut karena setelah mempelajari dan sebagainya dia menarik," ujarnya.
Baca Juga:
Heri Koswara Beberkan Hal Ini untuk Menangkan PKS di Kota Bekasi
"Kemudian tanggal 2 baru-baru ini dalam pertemuan kami juga saudara Sultan Bachtiar Ketua III juga menarik surat ini," kata Fadel menambahkan.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Fadel, Amin Fahrudin mengatakan telah melaporkan La Nyalla atas perbuatan melawan hukum ke Mahkamah Agung (MA).
Dengan gugatan ini, Amin meminta Pimpinan MPR membatalkan keputusan pencopotan Fadel hingga ada putusan hukum yang bersifat inkrah. Fadel juga telah melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri pada 24 Agustus lalu.
"Pada 5 September ya sorenya kami sudah langsung menyampaikan surat ke ketua dan wakil ketua," kata Amin.
Sementara itu, La Nyalla sebelumnya mengungkapkan keputusan pencopotan Fadel dari Wakil Ketua MPR perwakilan unsur DPD dilakukan setelah mosi tidak percaya terhadap Fadel diteken oleh 97 anggota DPD. [rin]