WahanaNews.co | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekukan rekening milik yayasan amal, Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Diduga, rekening tersebut dipakai untuk penggalangan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Bawa 7 Peledak, 4 Meledak di Dua Lokasi
"Itu berarti rekening itu sudah dibekukan," tambah dia.
Diketahui, Densus meringkus Ketua BM ABA Pusat berinisial S di wilayah Kelurahan Bagelan, Pringsewu, Lampung pada Minggu lalu (31/9). Dia menjadi Ketua BM ABA sejak 2018.
Aswin menuturkan bahwa pihaknya pun telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik yayasan tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Yayasan itu selama ini beroperasi antara lain Medan, Yogyakarta dan Bandung.
Baca Juga:
Dua Kali Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Selidiki Penyebabnya
Penangkapan S, kata Aswin, dilakukan usai melakukan pengembangan dari penangkapan teroris lain sebelumnya. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai latar belakang penangkapan tersangka teroris tersebut.
"Posisi S di JI ini masih kami dalami," jelasnya.
Penyidik Densus, lanjut dia, juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset dan rekening lain yang berkaitan dengan pendanaan kelompok teroris. Menurutnya, ada sejumlah aset yang disamarkan dengan nama individu ataupun organisasi lain.