Dikatakannya, masalah ini harus diusut mulai dari pelelangan pekerjaan.
“Karena disitu ada indikasi, diduga ada konspirasi yang dilakukan oleh panitia tender kepada pelaksana”,
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
“Kemudian dalam pekerjaannya juga, terlalu berani mencairkan anggaran negara tersebut sebesar lebih kurang Rp 15 miliar dalam dua kali pencairan tanpa ada progres yang jelas dari pekerjaan yang kita amati dilapangan”,
“Jadi, ada indikasi di sini, diduga ada permainan-permainan kotor telah dilakukan untuk menggerogoti uang negara ini,” katanya.
Oleh karena itu, sambung Syaifuddin Lubis mengatakan, sebagai organisasi yang mendukung program pemerintah, sangat menyayangkan keberanian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait yang telah kita laporkan ini untuk melakukan pencairan.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Terutama ini yang paling bertanggungjawab PPKnya, PPK 3.6, ini terlalu berani, dia harus bertanggung jawab penuh untuk melihat tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pelaksana itu, jangan asal cair-cairkan saja,” ketusnya.
Ia mengatakan, agar laporan tersebut segera diusut tuntas oleh KPK dan KSP.
“Biar ada efek jera, jika terbukti kami minta agar pihak-pihak yang terlibat ditangkap dan dipenjarakan, karena ini telah menjatuhkan wibawa pemerintah, apalagi ini proyek dari kebijakan Bapak Presiden RI untuk penangulangan kemiskinan ekstrem di Pulau Nias,” tandasnya.