WahanaNews.co, Jakarta – Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolres Kupang. Kombes Rishian kini menjadi Pamen Yanma Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Rishian dicopot dari jabatannya setelah sebelumnya sempat diperiksa oleh Paminal Propam Polri terkait dugaan penggunaan uang operasi Mantap Brata.
Dikonfirmasi terpisah, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Rishian telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.
Ia menyebut Rishian dicopot dalam rangka pemeriksaan di Paminal Propam Polri. Kendati demikian dirinya enggan menjawab lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Ratusan Pengemudi Betor Serang Polres Binjai
"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) mengutip CNN Indonesia.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri. Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," imbuhnya.
Ramadhan memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, tamtama, maupun perwira," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.