WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolsek Palmatak Ipti K diperiksa oleh Propam Polda Kepri atas dugaan menerima setoran dari aksi pencurian material di anjungan minyak milik Malaysia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningarat mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Kapolsek Palmatak bersikap kooperatif karena bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Propam Polda Kepri.
Baca Juga:
Polres Majalengka Bekuk Pelaku Pencurian Komputer, Salah Satunya Residivis
"Untuk saat ini anggota (Kapolsek Palmatak) memenuhi panggilan dari Propam Polda Kepri," kata Raden, Minggu (27/4).
Dia menyebut isu ini masih didalami dan sedang dalam proses penyelidikan terkait kebenaran dari video viral yang menyebut Kapolsek Palmatak menerima setoran Rp10 juta dari kasus pencurian lintas negara tersebut.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Baca Juga:
Curi Roda Angin Mesin Kapal, Nelayan Menginap di Hotel Prodeo Polsek Sibolga Selatan
Perwira menengah Polri itu meminta semua pihak untuk mengikuti proses tersebut, karena masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut.
"Tunggu saja prosesnya, kan belum tentu benar juga kan," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tersebut.