"(Kasus) itu kami sedang dalam penyelidikan, ada tim kami (Polda) yang melakukan penyelidikan terkait isu yang beredar itu benar atau tidak," kata Asep.
Kasus kejahatan lintas negara tersebut jadi perbincangan di media sosial setelah sebuah akun Tiktok @cemotcemoti awal pekan lalu mengunggah video rekaman suara dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Anambas dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Polres Majalengka Bekuk Pelaku Pencurian Komputer, Salah Satunya Residivis
Rekaman suara dalam video tersebut berisi percakapan dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Keduanya saling bertanya dan menjawab. Salah satunya menanyakan berapa untuk Kapolsek. Pria di suara kedua menjawab untuk Kapolsek sebesar Rp10 juta.
Dalam rekaman suara itu, pria pertama menanyakan uang Rp10 juta itu berasal dari mana. Dijawab oleh suara kedua, mereka patungan untuk kapolsek.
Disebutkan sejumlah nama-nama yang memberikan uang, rata-rata satu orang memberikan Rp3 juta. Kapolsek yang dimaksud dalam video tersebut, adalah Kapolsek Palmatak berinisial Iptu K.
Baca Juga:
Curi Roda Angin Mesin Kapal, Nelayan Menginap di Hotel Prodeo Polsek Sibolga Selatan
Video tersebut juga menampilkan cuplikan berita-berita terkait tujuh warga Anambas ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang kedapatan melakukan pencurian bahan material di anjungan minyak milik negara tetangga tersebut, seperti panel surya, baterai dan sebagainya,
Berita pencurian dan penangkapan itu terjadi pada Februari 2025.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.