WahanaNews.co | Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa Waketum Partai Golkar, Azis Syamsuddin, tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) Covid-19 di tengah santernya isu Azis tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait dengan kolega saya, saat ini memang sedang melakukan isolasi. Setahu saya, menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," kata Adies kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Dia menyampaikan, Golkar masih menjalin komunikasi secara intens dengan Azis. Menurutnya, Azis pun masih menjabat sebagai Waketum DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI hingga saat ini.
"Komunikasi jalan terus, saya saja masih kontak dengan beliau, tidak ada masalah karena beliau kan Waketum di Partai Golkar. Kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan partai," ucap Adies.
Lebih lanjut, Adies menyatakan, Golkar tidak mau berandai-andai tentang proses hukum dari kasus yang melilit Azis.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Ia menegaskan, Golkar selalu menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap orang memliki hak hukum hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Kami sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja. Jadi di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum," tuturnya.
Untuk diketahui, nama Azis ikut disinggung dalam tiga perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara dimaksud yakni dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Untuk kasus terakhir, Azis diduga menjadi inisiator yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial dengan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya. [rin]