Perkara dimaksud yakni dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Untuk kasus terakhir, Azis diduga menjadi inisiator yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial dengan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.