"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.
Baca Juga:
Ditangkap Propam Terkait Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Dinonaktifkan
S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel. Di hotel tersebut, korban dirudapaksa oleh Iptu IDGN.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.
Baca Juga:
Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Propam Polri di Polres Parigi Moutong pada Jumat (15/10/2021) lalu. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.