WahanaNews.co, Jakarta - Rahma Sarita, Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, telah dipecat dari jabatannya setelah dianggap melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Siapakah Rahma Sarita sebenarnya? Berikut adalah profil lengkap Rahma Sarita.
Penting untuk diketahui bahwa surat pemecatan Rahma Sarita telah diajukan ke Sekretariat MPR sejak tanggal 13 Desember 2020. Dalam surat tersebut, yang diberi nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020, dijelaskan bahwa alasan pemecatan Rahma adalah karena dia tidak melaksanakan tugasnya.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR, mengonfirmasi pemecatan Rahma. Lestari menganggap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Rahma tidak sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan juga tidak sejalan dengan kebijakan MPR dalam menjaga serta mensosialisasikan empat konsensus kebangsaan.
Pemecatan ini bermula ketika Rahma Sarita memposting tulisan berjudul "Pancasila Versi Negara Wakanda" di akun Facebook pribadinya.
Postingan tersebut memicu tanggapan positif dan negatif dari pengguna media sosial, dan akhirnya berakibat pada pencabutan jabatan Rahma sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI.
Baca Juga:
Jokowi Minta MPR RI Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Profil Rahma Sarita
Rahma Sarita Aljufri, seorang perempuan yang lahir di Surabaya pada 7 April 1975, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1997.
Dengan latar belakang campuran Arab-Indonesia, ia memulai langkahnya dalam bidang jurnalistik sebagai seorang reporter di TVRI Surabaya pada tahun 1998. Pada tahun 1999, Rahma Sarita memutuskan untuk berpindah ke Jakarta dan melanjutkan kariernya sebagai seorang reporter di TVRI Jakarta.