WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Jawa Barat Ibrahim Tompo mengungkapkan, saat ini Teddy Pardiyana telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan penyanyi Rizky Febian.
Teddy Pardiyana merupakan suami mendiang Lina Jubedah, ibunda Rizky Febian.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Diketahui Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.
“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)” tulis Ibrahim Tompo pada wartawan via pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Ibrahim Tompo juga menyebut bahwa Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Dikatakan Ibrahim Tompo, pemeriksaan terhadap Teddy Pardiyana sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022 kemarin.
“Sudah (menjalani pemeriksaan) sebagai tersangka,” tulis Ibrahim Tompo lagi.
Sementara dalam kesempatan berbeda kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, merespons adanya status tersangka terhadap kliennya.
Wati membenarkan adanya pemeriksaan Teddy Pardiyana.
“Saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar untuk menjalani BAP sebagai tersangka,” tutur Wati dalam jumpa pers virtual baru-baru ini.
Wati menyebut Teddy Pardiyana kaget dengan penetapan status tersangka itu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.