Usai ditangkap di Kota Kupang, Fajar langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga:
Jalan Kaki di Tengah Hutan Lewati Pegunungan Terjal, Kapolres Bersama Dandim Kunjungi SD Viral di Nias
"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif dinyatakan positif (gunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi, Selasa.
Dia mengatakan informasi tersebut berasal dari Propam Polda NTT sesuai hasil pemeriksaan urine terhadap Kapolres Ngada.
Dijelaskan bahwa AKBP Fajar masih diperiksa secara intensif di Divisi Propam Mabes Polri.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Metro: Kapolres di Jakarta, Depok hingga Bekasi
"Pemeriksaan masih intensif dilakukan Divisi Propam Mabes Polri gabungan dengan Bid Propam Polda NTT," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.